Assalamualaikum, pak Ustadz, saya mau tanya : apa hukum nya, adus/mandi besar atau mandi junub di bulan puasa sesudah waktu imsak. Sah atau tidak puasanya?
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.
Imsak artinya menahan alias mulai berpuasa, mulai menahan makan-minum. Waktu imsak yang sebenarnya adalah saat shalat Subuh tiba. Jadi, puasa itu dimulai begitu masuk waktu shalat Shubuh.
Adapun waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum waktu Subuh itu tidak ada dalil syar’i-nya, namun dibolehkan demi kehati-hatian (ihtiyat).
Mandi junub boleh dilakukan sebelum atau sesudah waktu Subuh, asalkan tidak melebihi batas waktu Shalat Subuh, karena syarat sah shalat di antaranya suci dari hadast besar dan kecil.
Jadi, puasa tetap sah karena puasa tidak mensyaratkan suci dari hadats besar dan kecil seperti shalat. Wallahu a’lam bish-shawab.*
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.
Imsak artinya menahan alias mulai berpuasa, mulai menahan makan-minum. Waktu imsak yang sebenarnya adalah saat shalat Subuh tiba. Jadi, puasa itu dimulai begitu masuk waktu shalat Shubuh.
Adapun waktu imsak ditetapkan 10 menit sebelum waktu Subuh itu tidak ada dalil syar’i-nya, namun dibolehkan demi kehati-hatian (ihtiyat).
Mandi junub boleh dilakukan sebelum atau sesudah waktu Subuh, asalkan tidak melebihi batas waktu Shalat Subuh, karena syarat sah shalat di antaranya suci dari hadast besar dan kecil.
Jadi, puasa tetap sah karena puasa tidak mensyaratkan suci dari hadats besar dan kecil seperti shalat. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Comments
Post a Comment